Sebuah perusahaan umumnya diwajibkan memiliki seorang pegawai dengan Sertifikat Ahli K3 Umum. Mengapa demikian? Hal tersebut berguna agar penerapan K3 di perusahaan atau laboratorium berjalan secara maksimal.
program Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) untuk mempersiapkan ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Training Ahli K3 Umum merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya.
Waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya adalah 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif.

PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyelenggarakan Pembinaan Ahli K3 Umum di bulan Juli 2020. Adapun syarat dan registrasi pelatihan AK3U sebagai berikut :
Persyaratan Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI
- Fotocopy / scan Ijazah minimal D3
- Fotocopy / scan KTP
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Curicculum Vitae
- Scan / Pas Foto ukuran 3×4 dan 2×3 ( masing-masing 2 lembar )
Fasilitas Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI
- Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI
- Surat Keputusan Penunjukan ( SKP ) Ahli K3 Umum
- Kartu Lisensi Ahli K3 Umum
- Pin Safety
- Soft Copy materi
- Konsumsi ( 2x Coffee break + 1x Lunch ) /hari
- Flashdisk
- Training Kit
- Tshirt
- Modul dan Buku Undang-undang K3
PT. KUALITAS INDONESIA SISTEM ( KIS ) melayani Pelatihan Ahi K3 KEMNAKER RI, Sertifikasi SMK3, Sertifikasi ISO, Riksa Uji Alat, Bimtek Konstruksi PUPR, SBU, SKA, SKT, Pendirian CV dan PT dan legalitas lainnya.
Registrasi
WA : 0812 1811 5050
Email : kualitasindonesia@gmail.com
Website : http://www.kiscerti.co.id | https://www.jasapelatihanmurah.com
Office : Graha Gayaku — Jl. Kudus-Purwodadi KM 11 , Undaan, Kudus, 59372