Home » POST » Sertifikasi SMK3 – 0812 1811 5050 ( WA ) PT KIS

Sertifikasi SMK3 – 0812 1811 5050 ( WA ) PT KIS

Apakah Anda membutuhkan info tentang Sertifikasi SMK3 Depnaker,Sertifikasi SMK3 Sucofindo,Sertifikat SMK3,Sertifikat SMK3 Konstruksi,Sertifikat SMK3 Kemnaker,Sertifikat SMK3 Depnaker,Sertifikat SMK3 Perusahaan,Sertifikasi SMK3 Semarang,Sertifikasi SMK3 Murah,Sertifikasi SMK3 Cepat ?

Sertifikasi SMK3 – 0822 2017 2374 ( WA ) PT KIS
Sertifikasi SMK3 – 0822 2017 2374 ( WA ) PT KIS

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012, tentang implementasi SMK3 pada pasal 5 yang menerangkan bahwa perusahaan harus menerapkan SMK3. Kewajiban tersebut sebagaimana diatur bagi perusahaan dengan ketentuan : Memperjakan karyawan / buruh minimal 100 orang atau mempunyai tingkat bahaya tinggi dalam proses bsinisnya.

Selain sebagai syarat tender, Implementasi SMK3 akan sangat membantu dalam “accident prevention”  suatu perusahaan. Penerapan SMK3 adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal.

Menurut Permenakertrans, SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Untuk menjamin penerapan dan keperluan administratif Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja wajib dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu dilakukan audit sertifikasi oleh lembaga yang berwenang.

WA : 0812 1811 5050
Email : kualitasindonesia@gmail.com
Website : http://www.kiscerti.co.id | https://www.jasapelatihanmurah.com
Office : Graha Gayaku — Jl. Kudus-Purwodadi KM 11 , Undaan, Kudus, 59372

Hubungi Kami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh bantuan ?