Berikut surat edaran dari PT. Kualitas Indonesia Sistem ( KIS ) mengenai pelatihan dan sertifikasi terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19

SURAT EDARAN
NO. 014/ KIS-SE / III / 20 PT. Kualitas Indonesia Sistem
Memperhatikan perkembangan situasi terkini terkait meningkatnya Penyebaran Corona Virus Diesase ( COVID-19 ) Di Berbagai Wilayah Indonesia dan Berdasarkan :
- Surat Edaran Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/Menkes/56/2020 tentang tindak lanjut penetapan WHO mengenai status Corona Virus Disease ( COVID-19 ) Sebagai darurat kesehatan global yang Pandemi.
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/3/HK.04/III/2020 Tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan ( COVID-19 ).
- Surat Pemberitahuan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementrian Tenaga Kerja RI ( PNK3 Ditjen Binwasnaker K3 Kemnaker RI ) Tentang Penundaan Pembinaan K3.
Maka sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan untuk progam Pelatihan Ahli K3 di bulan maret di Tunda.
Untuk Aktifitas registrasi training K3 ,Riksa Uji, operasional , Jadwal Training, Penawaran Sertifikasi SMK3 dan ISO masih Via Online / Telepon.
Untuk Berkomunikasi dengan Representative kami silahkan menghubungi Call Center :
WA : 0812 1811 5050
Email : kualitasindonesia@gmail.com
Web : www.kiscerti.co.id